Jumlah laporan Tahun 2023 atas dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik menurut jenis

Maladministrasi merupakan perilaku atau perbuatan melawan hukum dan etika dalam proses administrasi pelayanan publik. Maladministrasi ada berbagai macam seperti penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum, tindakan diskriminatif, permintaan imbalan, dan lainnya. Tidak hanya oleh Pemerintah, tindakan Maladministrasi bisa jadi juga dilakukan oleh BUMN, BUMD, BHMN maupun badan swasta atau bahkan perseorangan.

Dữ liệu và nguồn

Thông tin khác

Miền Giá trị
Nguồn simpel4.ombudsman.go.id
Tác giả Keasistenan Utama Substansi I-VII
Người bảo dưỡng Tengku Reza Pahlepi
Phiên bản 4.0
Last Updated tháng 5 7, 2024, 14:09 (+0700)
Được tạo ra tháng 5 6, 2024, 15:11 (+0700)
frekuensi pembaharuan Tahunan