Jumlah Laporan/Pengaduan Masyarakat yang telah diselesaikan oleh Ombudsman RI Tahun 2023

Salah Satu Tugas Ombudsman Yang Tercantum Dalam Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia Adalah Menerima, Memeriksa Dan Menindaklanjuti Laporan Yang Menjadi Kewenangan Ombudsman RI. Berkaitan dengan Tugas tersebut Ombudsman telah melakukan penyelesaian Laporan/Pengaduan Masyarakat.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber simpel4.ombudsman.go.id
Pembuat Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat
Pemelihara Indra Dwi Aprianto
Versi 4.0
Last Updated Mei 14, 2025, 13:22 (WIB)
Dibuat Mei 6, 2024, 15:49 (WIB)
frekuensi pembaharuan Tahunan