Jumlah Laporan/Pengaduan Masyarakat yang telah diselesaikan oleh Ombudsman RI Tahun 2023

Salah Satu Tugas Ombudsman Yang Tercantum Dalam Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia Adalah Menerima, Memeriksa Dan Menindaklanjuti Laporan Yang Menjadi Kewenangan Ombudsman RI. Berkaitan dengan Tugas tersebut Ombudsman telah melakukan penyelesaian Laporan/Pengaduan Masyarakat.

Data og ressurser

Tilleggsinformasjon

Felt Verdi
Kilde simpel4.ombudsman.go.id
Forfatter Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat
Vedlikeholdes av Indra Dwi Aprianto
Versjon 4.0
Sist oppdatert mai 14, 2025, 13:22 (+0700)
Opprettet mai 6, 2024, 15:49 (+0700)
frekuensi pembaharuan Tahunan