Jumlah laporan atas dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik menurut jenis

Jumlah laporan atas dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik menurut jenis Triwulan 1 Tahun 2024.

Maladministrasi merupakan perilaku atau perbuatan melawan hukum dan etika dalam proses administrasi pelayanan publik. Maladministrasi ada berbagai macam seperti penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum, tindakan diskriminatif, permintaan imbalan, dan lainnya. Tidak hanya oleh Pemerintah, tindakan Maladministrasi bisa jadi juga dilakukan oleh BUMN, BUMD, BHMN maupun badan swasta atau bahkan perseorangan.

Podatki in viri

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Izvor simpel4.ombudsman.go.id
Avtor Keasistenan Utama Substansi I-VII
Skrbnik Tengku Reza Pahlepi
Različica 4.0
Nazadnje posodobljeno september 6, 2024, 11:13 (+0700)
Ustvarjeno maj 7, 2024, 12:39 (+0700)
frekuensi pembaharuan 3 Bulan Sekali